Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tiga Calon Penumpang Pesawat Ketahuan Selundupkan Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) berhasil mengamankan 3 pelaku yang membawa narkoba di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru.
Polisi mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1,2 Kg, 6 unit handphone tiga pasang sepatu, satu unit timbangan digital, puluhan plastik press dan satu unit alat press kemasan makanan.
Ketiga pelaku tersebut berasal Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku berinisial GR (40), YP (27) dan ALF (24) . Mereka ketahuan oleh AVSEC Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menyelundupkan barang haram tersebut.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban Toruan mengatakan, aksi penyelundupan diketahui saat mereka hendak berangkat menggunakan pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru.
"Mereka datang ke Pekanbaru atas suruhan seorang bandar sabu yang berada di Jakarta. Sabu ini juga akan mereka kirim kembali ke daerah asal," kata Juper, Selasa (4/8/2020).
Lanjut Juper, ketiga pelaku ini hanya berada di Kota Pekanbaru selama satu hari, datang pada hari Jumat 24 Juli dan akan kembali lagi ke Sukabumi pada Sabtu 25 Juli 2020.
"Penyelundupan Narkotika jenis sabu ini diketahui AVSEC Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru ketika tersangka hendak berangkat menggunakan pesawat terbang. Sabu tersebut diletakkan tersangka didalam sepatunya. Satu paket diselundupkan di setiap sepatu," jelasnya.
Saat memasuki ruang tunggu, mereka digeledah. Dan didapati didalam sepatu masing-masing pelaku narkotika jenis sabu.
"Awalnya para pelaku bergantian untuk memasuki ruang tunggu, satu pelaku masuk dan yang lainnya menunggu di dalam toilet. Saat pelaku diamankan dan dilakukan pengembangan, ternyata ada dua temannya di dalam toilet. Mereka sempat mencoba mau membuang barang bukti di kloset," tuturnya.
Selain diselundupkan dalam sepatu, pelaku juga mengirimkan satu paket sabu melalui Kantor Cabang JNE Jalan Sisingamangaraja. Usai interogasi, ternyata para pelaku berangkat atas suruhan seorang Narapidana yang saat ini masih mendekam didalam Lembaga Pemasyarakatan.
“Sudah kita kantongi identitasnya, seorang Napi dari Lapas Cipinang Jakarta," singkat Juper.
.png)

Berita Lainnya
Densus Duga Ledakan di Rumah Ortu Veronica Koman terkait Sikap soal Papua
Maraknya Maling Tabung Gas, Warga Pekanbaru Lapor Polisi
Terbukti Ikut Dalam Pembunuhan Berencana Brigadi J, Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara
4 IRT Ini Ditangkap Polisi karena Terlibat Sabu
10 Tahun Cari Keadilan, Korban Penganiayaan di Rohil Surati Mahfud MD dan Presiden
Polda Riau Tangkap Fuso Bawa Ratusan Dus Rokok Ilegal
Miris! Pasien Pria di Pekanbaru Dicabuli Pegawai saat Terbaring Sakit
Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Kanwil Kumham Riau Pisahkan Penghuni Lapas Bermasalah
Sambo Jalani Hukuman Seumur Hidup di Lapas Salemba
Jengkel Disuruh Pasang Gas, Suami di Tangerang Bacok Istri Pakai Golok
Polda Riau Amankan 10 Penambang Pasir Ilegal di Bengkalis
PUPR-PKPP Riau Menangkan Gugatan PT SAS di PN Pekanbaru